Muncul “ tv “….! Apa konsekuensinya yah?
Kita adalah masyarakat yan selalu haus akan namanya hiburan. Setiap detik, menit ataupun tiap waktu yang berjalan kita pasti harus dapat memenuhi kebutuhan primer yang salah satunya adalah suatu hiburan. Ga kebayang dong gimana jadinya kalo aja setiap waktu yang kita punya ga satu detik pun bisa kita gunakan buat menikmati hiburan yang ada. Bisa – bisa kita cuma jadi “ manusia robot “ yang mikirin sesuatu yang bisa bikin kita jadi “ stress “, bener ga ? Nah, disinilah gunanya tv sebagai alat komunikasi yang bisa memberikan hiburan terbaik kepada masyarakat yang ingin menontonnya. Selain itupun, televisi juga merupakan alat yang dapat memberikan informasi dari kejadian – kejadian yang terjadi di seluruh dunia. Makanya kita sebut aja televisi ini “ si kotak ajaib “. Ga cuma doraemon dong yang boleh nyebut apa yang dimilikinya sebagai sesuatu yang ajaib alias “ kantong ajaibnya “, selalu inget kan ? Kita juga sebenarnya dari dahulu kala sudah punya sesuatu yang ajaib yaitu…televisi dirumah kita, hahahaha….
Tahu kenapa disebut kotak ajaib ? tentu aja, yang pertama karena bentuknya kotak persegi empat, walaupun sekarang telah bermunculan tv – tv yang lebih mutakhir berbentuk persegi panjang tetap aja sebuah tv disebut kotak kan? Tetapi bayangkan saja dari sebuah benda berbentuk kotak tersebut yang berisikan komponen – komponen yang ada didalamnya dan dihubungkan dengan antena bisa menghasilkan suatu gambar yang dapat kita nikmati sebagai suatu hiburan dan mampu menjelaskan informasi yang tidak kita ketahui sebelumnya.
Apalagi sekarang kita akan mulai menapaki yang namanya teknologi transmisi televisi digital. Kita bakal lihat deh, perbedaannya dimana era televisi analog bakal pelan – pelan tergeser era digitalisasi. Tapi sebenarnya apa sih tv digital itu ? televisi digital adalah sebuah alat penangkap siaran bergambar ( Immilia Lekawati. Blogspot. Com ).
Trus, “ Mengapa televisi digital ? “
Televisi digital disini bukan berarti pesawat televisinya yang digital, melainkan lebih kepada sinyal yang dikirimkan adalah signal digital atau mungkin adalah siaran digital ( digital broadcasting ). Kelebihannya signal digital dibandingkan analog adalah ketahanannya terhadap noise dan kemudahannya untuk diperbaiki ( recovery ) di terima dengan kode koreksi error ( error correction code ).
Nah, dari beberapa informasi diatas televisi bisa disebut sebagai pada titik teknologi terbarunya. Dimana kini sudah dipasaran sudah beredar pesawat televisi yang memiliki format revolusi tinggi yang disebut sebagi HDTV. Kerapatan gambarnya antara satu sampai dua Mega-pixel. Dengan pesawat revolusi tinggi HDTV, pemirsa dapat menonton tayangan dengan kualitas luar biasa dan gambar yang lebih realistis. Trus, bagaimana batas kemampuan analog ? tentu saja kita sebagai pengguna akhir tentu saja bertanya, apa yang salah dengan sistem pemancar analog ? bukankah pesawat tv analog dapat menerima pemancaran lewat kabel, satelit, atau bisa juga menampilkan gambar dari DVD dan camcoders ? ternyata masalah utamanya dari pesawat televisi analog adalah mengenai ketajaman gambarnya. Tetapi, apakah benar dari suatu keterbaikan teknologi terbaru tidak akan ada konsekuensi atau dampak yang akan ditimbulkan ?
Suatu teknologi adalah kemajuan dalam kehidupan dan selalu saja ada konsekuensi yang harus diterima dari kemajuan tersebut. Mari saja kita pertimbangkan salah satu contoh dari segi sosial sebagai konsekuensinya dari adanya “ era digitalisasi “ ini ?
Keuntungan memberikan prioritas kepada operator televisi eksisting adalah mereka dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun seperti studio, tower, bangunan, SDM dan lain sebagainya sehingga akan ditempuh “Pola Kerja Sama Operasi” antar penyelenggara televisi eksisting dengan calon penyelenggara televisi digital. Sehingga dikemudian hari penyelenggara televisi digital dapat dibagi menjadi “ network provider “ dan “ program / content provider “ . Dengan kemampuan efisiensi frekuensi 1 : 6, berarti bisa saja dalam kanal RF yang sama diisi 6 program stasiun yang berbeda.
Nah, bisa kebayang kan? Kalo aja kanal televisi digital ini diberikan sembarang kepada pendatang baru. Selain penyelenggara televisi siaran digital terestial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol maka kesempatan bagi televisi analog eksisting seperti TVRI dan 5 TV swasta serta 5 TV penyelenggara baru untuk berubah menjadi televisi digital di kemudian hari akan tertutup karena frekuensi kanal sudah habis. Trus, bisa bayangin kan bagaimana nasib – nasib mereka ? tentu saja bisa dibanyangkan para penyelenggara televisi analog ini akan mengalami kebangkrutan dimasa yang akan datang. Sehingga, para pekerja yang tadinya bekerja didunia tv analog akan mengalami pengangguran. Selain itu pun, masyarakat akan “ terpaksa “ membeli pesawat penerima televisi digital selain pesawat televisi analaog yang telah ada untuk dapat menerima seluruh program penyiaran baik Tv digital maupun televisi analog tanpa persiapan yang cukup. Hal – hal tersebut dipandang dari sudut sosial, ekonomi dan pembangunan nasional akan dapat merugikan ekonomi nasional secara keseluruhan, di saat bangsa ini harus membangun di bidang lain yang lebih tinggi prioritasnya tetapi dana tersebut akan dihabiskan untuk investasi pembangunan televisi digital yang tidak efisien dan tidak bijaksana.
Selain itu pun, dampak – dampak di bidang kultural misalnya saja dengan adanya perubahan kebiasaan masyarakat yang semakin mencoba gaya hidup kebarat – baratan. Era digitalisasi dimana televisi digital akan menerima semua program acara televisi yang masuk. Masyarakat kita saja yang masih menggunakan televisi analog telah dapat dengan mudah meniru apa yang terdapat dalam televisi analog dimana masih adanya fungsi lembaga sensor. Bagaimana setelah benar – benar munculnya televisi digital dimana setiap individu bisa mengakses sendiri tontonan yang ingin dilihatnya.
Semua teknologi dan kemajuan berkembang berdasarkan zaman dan kebutuhannya. Individu – individu sendiri yang mengerti harus bagaimana memanfaatkan kemajuan tersebut. Suatu teknologi selalu ada dampak baik dan buruknya. Bagaimana….?
Sumber : INFO IPTEK ( www. Google.com ).
Tv Analog Vs Tv Digital
Era televisi analog pelan-pelan akan tergeser era televisi digital. Dengan pemancaran multi media band lebar,definisi perangkat hiburan rumah tangga akan berubah secara drastis. Setelah 50 tahun sistem transmisi televisi bertahan menggunakan standar analog, di era digital ini hal tersebut dinilai sudah ketinggalan zaman. Memang di tahun-tahun terakhir, mutu pemancaran televisi analog sudah meningkat pesat. Apalagi dengan memanfaatkan saluran kabel atau satelit yang membuat gambar di layar televisi nampak lebih jernih. Akan tetapi, sejak tahun 1998 lalu para pengusaha pemancar televisi menyadari ada kendala yang tidak dapat ditembus, untuk terus meningkatkan mutu gambar siaran televisi jika tetap menggunakan standar analog. Ketika itulah dicanangkan perpindahan teknologi dari analog ke digital. Dikalangan pertelevisian, pesawat televisi analog disebut memiliki format resolusi standar. Dimana pada dasarnya televisi digital dan audio digital televisi adalah sebuah alat penangkap siaran bergambar. Kata televisi itu sendiri berasal dari kata tele yang artinya adalah jauh dan vision adalah tampak. Jadi televisi berarti melihat dari jarak jauh. Penemuan televisi disamakan dengan penemuan roda karena mampu mengubah peradaban dunia. Di Indonesia televisi secara tidak formal terkadang disebut tivi, teve atau tipi. Pada era awal. Televisi masih jenis analog. Televisi analog mengkodekan informasi gambar dengan memvariasikan voltase dan frekuensi dari sinyal. Seluruh system sebelum televisi digital dapat dimasukan ke analog. Sistem pada televisi analog adalah NTSC, PAL dan SECAM. NTSC adalah system televisi analog yang digunakan di Amerika Serikat dan banyak negara lainnya termasuk Amerika dan beberapa bagian Asia Timur. Namanya disebut Nasional Television System Commite yang merupakan sebuah badan industri pembuat standar yang menciptakannya. PAL adalah kependekan dari Phase Alternating Line dalam bahasa Indonesia adalah garis alterasi fase yaitu sebuah encoding berwarna digunakan dalam system siaran televisi yang digunakan dalam system siaran televisi diseluruh dunia kecuali di Amerika, beberapa di Asia Timur, sebagian Timur Tengah dan Eropa Timur, dan Prancis ( yang menggunakan SECAM, NTSC, dan lain – lain.). Perbedaan terjadi karena berbagai alasan, mulai soal kelebihan menggunakan model PAL, SECAM, NTSC dan lain – lain. Perbedaan terjadi karena berbagai alasan, mulai soal kelebihan teknis sampai soal nasionalisme bangsa. Belajar dari sistem siaran televisi analog yang berbeda – beda format tersebut banyak usaha untuk menyatukan format televisi digital masa depan. Televisi digital menggunakan modulasi digital dan kompresi untuk menyebarluaskan video, audio, signal data ke pesawat televisi. Akibatnya, saat ini kita mengenal tiga macam standar utama televisi digital yaitu system DVB di Eropa, ATSC di AS, dan system Jepang menggunakan ISDB. Sebagian negara – negara di dunia menganut foramat DVB, seperti halnya Indonesia kecuali Kanada, Meksiko dan Korea Selatan yang mengikuti format ATSC.
Akan tetapi perpindahannya tentu saja tidak bisa dilakukan secara revolusioner sebab masih ada terdapat ratusan juta pesawat televisi analog yang pada prinsipnya tidak dapat menangkap siaran digital. Disisi lainnya, terdapat desakan kuat untuk segera memanfaatkan sistem pemancaran digital, yang kualitasnya jauh lebih unggul. Karena itulah, dalam CeBIT tahun ini di Hannover ( Jerman ), selain ditawarkan pesawat televisi digital juga ditawarkan decoder untuk menangkap siaran digital. Dengan decoder itu siaran televisi digital tersebut kembali diubah menjadi analog.
Di Jerman, kompromi teknologi inilah yang akan dimanfaatkan, mengisi celah antara sistem pemancaran digital dan penangkapan analog. Pertimbangannya, jika tidak dimulai sekarang dengan kompromi semacam itu maka banyak yang akan ketinggalan teknologi. Karena itu di Jerman awalnya akan diterapkan sistem pemancaran sistem digital melalui satelit dan sistem digital melalui kabel. Juga untuk menguji coba siaran digital semacam itu, Jerman melakukannya secara bertahap. Mula – mula untuk wilayah ibukota Berlin dan sekitarnya, kemudian bertahap dinegara bagian lainnya.
Bagaimana jika di Amerika ? Amerika Serikat dalam transisi menuju Tv Digital dimana Presidsen George W. Bush menguncurkan paket stimulus ekonomi berupa dana bantuan langsung tunai ( BLT ) bagi 130 juta rumah tangga di AS. BLT yang terakhir dimasa jabatannya ini murni diberikan karena Amerika sedang melakukan transisi menuju dunia penyiaran televise digital. Sejak 1996, Negeri Paman Sam itu merintis transisi menuju penyiaran televise secara fully digital dan ini ditargetkan selesai dalam 10 tahun. Target ternyata meleset karena berbagai alasan, seperti ketidakdisiplinan teknis, industri, program dan unsur pendukung lain termasuk ketersediaan pesawat TV Digital di pasar. Sehingga pelaksanaan tv digital di Ameriaka Serikat dimana diwajibkan mereka mematikan pemancar analognya pada tanggal 17 Februari 2009 mendatang. Berbeda dengan di Indonesia entah keehadiran tv digital merupakan hal yang ditunggu – tunggu atau malah sebaliknya. Bukan hanya bisnis media televisi yang akan mengalami perombakan total, tetapi jutaan pesawat televisi pun sekarang harus menggunakan alat khusus untuk menerima siaran digital. Indonesia memiliki jumlah stasiun radio dan televisi terbesar kedua setelah Cina. Negeri ini punya satu Tv public, 10 Tv swasta nasional, 70 Tv swasta local, dua tv kabel, satu Tv satelit dan lebih dari 1800 stasiun radio. Bisakah era digital mulai di tahun 2009 seperti di Negara lain?
Wow…digitalisasi, memang menakjubkan! Tapi apakah kita siap? Itu pertanyaannya, era digitalisasi. Transisi yang akan terjadi di negara kita, dengan pembangunan sistem digitalisasi yang begitu mahal memungkinkankah untuk mengikutinya dengan cepat. Walaupun jika saja kita akan mengikuti cara Negara lain yang secara bertahap untuk mulai menggunakan televisi digital. Namun, hal yang paling pokok masih banyaknya masalah – masalah di bidang lain yang kita punya. Jika hanya untuk sekedar memikirkan era televisi digitalisasi yang akan menelan dana yang begitu banyak lebih baik secara bertahap digunakan untuk memperbaiki masalah – masalah bidang yang ada. Karena apa bila kita lihat dari kenyataannya, sebagian besar masyarkat kita sepertinya tidak akan siap dengan perubahan tersebut. Kita bayangkan saja, pastinya masyarakat tidak akn dengan mudah membuang tv analog yang mereka punya dan menggantinya dengan tv digital, tetapi mungkin saja itu akan terjadi ketika era itu datang dimana masyarakat akan dengan terpaksa mengganti tv analognya dengan digital untuk mendapatkan program tv yang baik.
Sumber : Dinamika Informasi Dalam Era Global ( Rosda Karya ), www.google.com, www. Wikipedia.com.
Banyaknya Cybercrime trus Relevan ga sih UU ITE ?
Semua masyarakat pencinta dunia maya yang sering menggunakan fasilitas internet mungkin saja sudah pernah mendengar tentang cybercrime. Cyber itu bisa saja dibilang dunia maya alias internet dan crime yaitu kejahatan. Jadi bisa dikatakan bahwa cybercrime adalah kejahatan di dunia maya. Masih inget ga dengan ITE ? “ Informasi dan Transaksi Elektronik “ tentang UU ITE tersebut. Undang – undang ini masih sangat baru sekali karena pemerintah baru saja mengeluarkannya tanggal 25 Maret 2008 kemarin. Pertanyaannya adalah masih relevan ga sih Undang – undang ITE ini ? sementara kejahatan – kejahatan di dunia maya semakin tersebar.
Para pelaku cybercrime secara umum adalah orang – orang yang memiliki keunggulan dan kemampuan ilmu dan teknologi dibidangnya. Sementara itu kemampuan aparat untuk menangkapnya sungguh jauh dari kualitas dari para pelaku kejahatan tersebut.
Nah, sebenarnya kehadiran UU ini diharapkan memberikan hasil yang positif yakni untuk menangulangi dan mengurangi kejahatan di dunia maya tersebut. Kita pikrkan baik – baik saja bahwa ada tiga hal mendasar penyalahgunaan internet yang dapat menghancurkan keutuhan bangsa secara keseluruhan yakni pornografi, kekerasan dan informasi yang mengandung hasutan SARA. Tetapi jika dilihat lebih cermat isu prnografi di dunia maya adalah alasan yang paling kuat mengapa undang – undang ini dibuat. Karena maraknya situs porno di internet yang dapat diakses bebas oleh siapa saja merupakan factor yang dapat menyebabkan timbulnya kasus – kasus pelecehan dan kejahatan seksual di kehidupan masyarakat, termasuk kalangan remaja dan anak – anak. Jelas saja itu bisa terjadi karena para pengguna internet yang mampu mengakses fasilitas didalamnya tidak hanya orang dewasa tetapi seluruh strata masyarakat. Padahal, pornografi di internet hanyalah satu sisi dari sekian banyak sisi negative penyalahgunaan internet. Internet dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan yang jauh lebih luas dan terus berkembang baik secraa kuantitas dan kualitas sejalan dengan kemajuan teknologi informasi itu sendiri. Tetapi jika dilihat dari kenyataannya, kejahatan di dunia maya sulit sekali untuk dikendalikan apalagi dihentikan. Para pelaku sangat cerdas, apalgi masyakat kita sekarang telah memilki pemikiran – pemikiran yang kritis. Dapat dikatakan bahwa, walaupun telah ada undang – undang ITE tetap saja tindak tersebut tidak dapat dihentikan buktinya saja situs – situs porno masih bisa terbuka bebas.
Contoh-contoh kejahatan internet di atas menggambarkan bahwa teknologi internet mengalami pergeseran fungsi utamanya sebagai alat penyebarluasan informasi dari segi positifnya. Internet telah beralih fungsi menjadi media massa elektronik yang mampu membawa perubahan dalam kehidupan manusia dalam berbagai aspek dari yang positif hingga negatif. Internet bahkan digunakan sebagai alat propaganda politik untuk kepentingan elite-elite politik tertentu atas nama hak asasi, kebebasan, dan demokrasi.
Kejahatan internet atau yang lebih populer dengan istilah cyber crime ini dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak diperlukan interaksi langsung antara pelaku dan korban kejahatan. Dengan sifat seperti itu, semua negara termasuk Indonesia yang melakukan aktivitas internet akan terkena imbas dari perkembangan kejahatan dunia maya.
Para hacker atau cracker selalu mencari celah untuk menggunakan keahliannya melakukan kejahatan. Memudarnya batas-batas geografi dalam abad 21 yang dikenal sebagai abad informasi ini telah mengubah cara pandang terhadap penyelesaian dan praktik kejahatan dari model lama (konvensional) ke model baru (elektronik). Kekuatan jaringan dan komputer pribadi berbasis pentium menjadikan setiap komputer sebagai alat yang potensial bagi para pelaku kejahatan. Globalisasi aktivitas kriminal yang memungkinkan para penjahat melintas batas elektronik merupakan masalah nyata dengan potensi memengaruhi negara, hukum, dan warga negaranya. Kasus penyebarluasan film Fitna di internet, misalnya, menggambarkan bagaimana si pembuat film ini mencoba menggunakan internet untuk menebarkan kebencian dan hasutan yang mengandung SARA kepada semua orang di seluruh dunia. Fakta ini tak bisa dimungkiri karena internet dapat dijadikan sarana yang efektif untuk mencapai tujuan-tujuan negatif yang diinginkan dan mengadu domba dengan sesama. Tetapi jika dipikirkan dengan cermat sebenarnya undang – undang tersebut sedikit relevan karena dengan adanya undang – undang ITE tersebut setidaknya bisa mengurangi tindak kejahatan di dunia maya walaupun keberadaan undang – undang tertsebut hanya mengurangi tetapi tidak dapat menghentikan. Dan setidaknya, dengan disahkannya undang – undang tersebut memberikan gambaran positif kepada pemerintah bahwa pemerintah respon dan peduli terhadap masyarakat dan bangsa Indonesia sehingga melindunginya dengan “ payung hukum.” Untuk melindungi masyarakat terutama generasi muda.. So, kita dukung upaya tersebut karena apapun yang diciptakan dan diusahakan pasti memiliki tujuan terbaik.
Sumber www.wikipedia.com
Jurnalisme Online dan Citizen Journalism, Apa yah ?
Jurnalistik sangat erat kaitannya dengan kegiatan jurnalisme. Dimana, jurnalisme itu sendiri berarti bidang disiplin dalm mengumpulkan, melaporkan dan menganalisis data dan fakta serta informasi yang mengenai kejadian actual kemudian melaporkannya kepada khalayak.
Lantas apa yang dimaksud dengan online ? Online istilah bahasa dalam internet yang artinya sebuah informasi yang dapat diakses dimana saja selama ada jaringan internet..Jurnalisme berasal dari kata journal yang berarti catatan harian atau catatan mengenai kejadian yang terja di dalam kehidupan sehari-hari. Journal sendiri berasal dari kata diurnalis yang mempunyai arti tiap hari atu harian. Dari perkataan itu muncul kata jurnalis, yaitu orang yang melakukan poekerjaan pada dunia jurnalistik.
Jurnalisme mulai benar-benar dimulai sejak huruf-huruf lepas untuk percetakan mulai digunakan di Eropa pada tahun 1440. dengan mesin cetak, lembaran berita dan juga pamphlet dapat di cetak dengan proses yang relative cepat dan ongkos yang tidak mahal.
Jurnalisme akhir-akhir ini berkembang sangat pesat seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi.
Jurnalisme online merupakan jurnalisme yang dapat di akses melalui media internet, yang biasa menyuguhkan informasi dalam bentuk audio, video, maupun grafis. Yang membedakan jurnalisme ini dengan jurnalisme yang lain adalah penggunaan teknologi. Jurnalisme yang sarat akan teknologi yang disuguhkan secara teraktual dan dapat dipercaya.
Sejarah jurnalisme online sendiri dimulai dari membebernya cerita perselingkuhan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton dengan Monica Lewinsky yang dibeberkan oleh Mark Drugde. Berita tersebut5 di samapaikan melalui media internet, dan semua orangpun dapat menegaksesnya. Hal seperti ini dapat juga dilakukan oleh masyarakat yang tidak mengetahui cara penulisan jurnalisme secara baik. Kerja seperti ini seolah-lah bukan kerja seorang jurnalis. Jurnalisme online memungkinkan adanya pemberitaan yang salah karena para pengirim berita bisa siapa saja dan identitasnya sulit untuk kita temukan. Makanya dari itu, berita dari jurnalisme onlie kurang dapat dipercaya alias kredibilitas. Gimana ga coba? Semua orang bisa jadi wartawan ngedadak kan buat gunain media online tersebut dan berita yang ditampilkan juga tidak membutuhkan penyuntingan ataupun orang yang menulis di jurnalisme online tidak memerlukan keahlian khusus seperti di jurnalisme konvensional. Tetapi kalo ada kekurangan pasti ada kelebihan, kalo kita cermati dengan adanya teknologi terbaru dari jurnalisme online masyarakat akan lebih bisa bersikap terbuka dan demokratis. Misalnya aja ni yah, seseorang yang biasanya malu buat curhat dengan orang lain tiba – tiba orang tersebut mampu terbuka misalnya dengan memanfaatkan fasilitas blog. Banyak orang yang demikian karena mungkin saja mereka berpikir bahwa curhat melalui tulisan lebih asyik daripada bertatap muka langsung dengan orang lain. Selain itu, orientasi teknologi komunikasi yang selalu mengacu pada terbentuknya satu tatanan komunikasi baru, dimana salah satu cirri utamanya adalah lalu lintas informasi diatur oleh individu dengan sendiriny menempatkan jurnalisme online sebagai “program “ untuk memberdayakan individu dalam memperoleh informasi sehingga terbentuknya masyarakat yang gemar membaca dan terciptanya citizen journalism.Jadi apakah citizen journalism itu ?
Jurnalisme masyarakat, “ public journalism “ atau ” participatory journalism” adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisa serta penyampaian informasi dan berita. Tipe jurnalisme seperti ini akan menjdi paradigma dan trend baru tentang bagaimana pembaca / pemirsa membentuk informasi dan berita di msa mendatang.
Perkembangannya di Indonesia dipicu ketika pada tahun 2004 terjadi tragedy Tsunami di daerah Aceh yang diliput sendiri oleh korban Tsunami. Terbukti berita langsung dari korban dapat mengalahkan berita yang dibuat oleh jurnalis professional. Pada tahun 2008 muncul situs berita yang berbasis jurnalisme masyarakat yang pertama di Indonesia yaitu Swaberita. Berbeda dengan situs berita lainnya seperti detik, okezone dan kompas yang menggunakan jurnalis profesi. Benar sekali yang dikatakan oleh Steven Outing dalam tulisannya “ The 11 Layers of Citizen Journalism “, istilah citizen journalism saat ini menjadi one of the hottest buzzword dalam dunia jurnalistik. Ada dua hal setidaknya yang memunculkan corak citizen journalism seperti sekarang ini. Pertama, komitmen pada suara-suara publik. Kedua, kemajuan teknologi yang mengubah lansekap modus komunikasi. Sejarah citizen journalism sendiri bisa dilacak sejak konsep public journalism dilontarkan oleh beberapa penggagas, seperti Jay Rosen, Pew Research Center, dan Poynter Institute. Bersama Wichita News, Eagle, Kansas, para penggagas citizen journalism mencobakan konsep public journalism dengan membentuk panel diskusi bagi publik guna mengidentifikasi isu-isu yang dianggap penting bagi publik. Berdasarkan identifikasi tersebut, liputan kemudian disusun.
Public journalism acap dikaitkan dengan konsep advocacy journalism karena beberapa media bergerak lebih jauh tidak saja dengan mengangkat isu, tetapi juga mengadvokasikan isu hingga menjadi sebuah ‘produk’ atau ‘aksi’—mengegolkan undang-undang, menambah taman-taman kota, membuka kelas-kelas untuk kelompok minoritas, membentuk government watch, mendirikan komisi pengawas kampanye calon walikota, dan lain-lain. Public atau citizen journalism juga dikaitkan dengan hyperlocalism karena komitmennya yang sangat luarbiasa pada isu-isu lokal, yang ‘kecil-kecil’ (untuk ukuran media mainstream), sehingga luput dari liputan media mainstream.
Public journalism dengan model seperti ini mendasarkan sebagian besar inisiatif dari lembaga media. Kemajuan teknologi dan ketidakterbatasan yang ditawarkan oleh Internet membuat inisiatif semacam itu dapat dimunculkan dari konsumen atau khalayak.
Sumber www.google.com dan Wikipedia bahasa Indonesia
Nasib Surat Kabar Tradisional dengan Munculnya Surat Kabar Elektronik
Bumi ini semakin berputar dan dengan begitu pula dengan perubahan yang terjadi didalamnya. Perkembangan dan teknologi terbaru membawa kita pada masa depan yang begitu maju. Salah satu contohnya adalah konvergensi dari suatu media yang mampu memunculkan variasi baru dari suatu media informasi. Dapat dikatakan bahwa jurnalisme online dapat muncul karena adanya penyatuan – penyatuan media yang ada. Dapat kita lihat bahwa didalam jurnalisme online perubahan media itu benar – benar terjadi. Contohnya saja dengan munculnya surat kabar elektronik. Seseorang tidak hanya akan dapat membaca informasi apa saja yang mereka inginkan tetapi juga mapu memanfaatkan media audio dan visual yang ada didalamnya untuk memperkuat apa yang ada dalam informasi tersebut. Media online pun dapat mengakses informasi apapun sehingga mampu menarik perhatian khalayak.
Makanya jika saja dalam surat kabar biasa kita hanya mampu mendapatkan berita pada hari itu tetapi dengan surat kabar elektronik semua berita terbaru dengan mudah dapat kita lihat.
Nah, dengan adanya perekembangan zaman mengenai surat kabar elektronik bagaimanakan nasib surat kabar kedepannya ?. Nah, mari kita amati dari suatu teori yang sangat terkenal yakni “ Teori Difusi Inovasi “. Teori Difusi Inovasi menerangkan bahwa peran komunikasi secara luas dalam merubah masyarakat melalui penyebarluasan ide – ide dan hal – hal baru. Dimana, menurut Rogers dan Shoemaker ( 1971 ), difusi inovasi mengkaji pesan – pesan yang disampaikan itu menyangkut hal – hal yang dianggap baru maka akan timbul suatu derajat resiko tertentu yang menyebabkan perilaku berbeda pada penerima pesan.
Suatu inovasi mampu masuk ketengah – tengah sistem sosial disebabkan karena terjadinya suatu komunikasi antar anggota suatu masyarakat, antara satu masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. Dengan demikian komunikasi sangat penting untuk terjadinya perubahan sosial. Dari pernyataan – pernyataan diatas dapat dikatakan bahwa ketika suatu inovasi mulai muncul dan masyarakat mulai tertarik maka inovasi tersebut dapat sangat dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat tersebut. Salah satu contoh inovasi disini adalah mengenai “ surat kabar elektronik “ yang memanfaatkan media jurnalisme online.
Jurnalisme online lahir karena adanya perkembangan jurnalisme. Dimana, jurnalisme itu sendiri adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa – peristiwa yang ada ( Curtis MacDougall,1972 ). Dan proses pertama yang terjadi dari kegiatan jurnalisme adalah terciptanya surat kabar taradisional yang merupakan wadah dari penyajian karya jurnalistik yang berupa informasi aktual, hiburan, keterangan, atau penerangan dalam bentuk berita, tajuk, kritik, ulasan ataupun artikel – artikel dengan menggunakan mediasi kertas.
Perkembangan teknologi komunikasi tentunya akan membawa berbagai macam perubahan – perubahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi seperti halnya munculnnya suatu media yang dinamakan jurnalisme online dan dimanfaatkan untuk mejadikan surat kabar elektronik. Dimana, surat kabar itu adalah proses penyampaian informasi dengan menggunakan media internet.
Nah, dengan munculnya surat kabar elektronik maka surat kabar konvensional pun menemukan saingannya. Mengapa tidak ? suatu informasi dari penggunaan jurnalisme online akan didapatkan dengan mudah dengan mengaksesnya dan pesan multimedia menjadi unsur pengikatnya yang mampu lebih menjelaskan tentang informasi yang diinginkannya. Berbeda dngan surat kabar biasa yang tidak ada unsur multimedianya masyarakat akan lebih tertarik pada surat kabar elektronik karena memiliki tampilan – tampilan yang lebih menarik.karena dapat dilihat dalam bentuk elektronik. Tetapi, dalam pandangan dan kenyataan yang terjadi adalah surat kabar tradisional tidak akan pernah mati walaupun perkembangan zaman akan semakin baik dan memberikan kemajuan yang begitu hebat dan mempengaruhi segala macam pola pemikiran dalam mendapatkan informasi yang ada. Contohnya saja, walau dengan adanya surat kabar elektronik tetapi buktinya saja surat kabar – surat kabar tradisional semakin bermunculan misalnya saja surat kabar SINDO atau yang lainnya. Suart kabar tradisional memiliki penggemar – penggemarnya tersendiri misalnya saja bagaimana dengan orang – orang yang tidak dapat menggunakan komputer atau tidak memiliki kemampuan dalam mengakses internet maka mereka akan lebih menyukai untuk membaca surat kabar tradisional sambil tiduran, menyantap makanan atau sekedar sambil minum kopi ataupun the dan yang paling penting bisa dibaca dimana saja. Tetapi jika surat kabar elektronik kita hanya mampu membaca di depan komputer itu sendiri, bener ga? Yah, walaupun zaman sekarang telah banyak orang yang memiliki laptop tapi itu hanya sebagian kan trus bagaimana dengan yang lain? Tentu saja mereka akan menjadi peminat surat kabar tradisisonal. Yup…jadi bagaimana?
Sumber www.google.com, Jurnalistik “ Teori dan Praktik “ ( Rosdakarya )
Komentar Terakhir